Diposting pada tanggal 25 Maret 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menghapus ujian nasional (UN) 2020 akibat pendemi Corona (COVID-19). Kemendikbud telah mengatur mekanisme kelulusan siswa.
Hal ini ditekankan Mendikbud Nadiem Makarim dalam Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease, Selasa (24/3/2020).
"Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020, maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi," kata Nadiem dalam edaran tersebut.
Dalam edaran itu, syarat penentu kelulusan siswa adalah ujian sekolah (US). Nadiem mengatakan ujian sekolah untuk kelulusan tidak boleh berbentuk tes yang mengumpulkan siswa di suatu tempat.
"Ujian sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini," ucap Nadiem.
Lebih lanjut, ujian sekolah dapat dilakukan dengan berbagai jenis asesmen. Sekolah dapat membuat ujian sekolah dalam bentuk portfolio hingga tes secara online.
"Ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya," ujar Nadiem.
Sumber : Detik.com
Versi cetak
SURGA VIP menjadi incaran para pemain yang paham betul satu hal: RTP tinggi dan scatter aktif adalah kunci kemenangan. Di sinilah tempatnya game slot gacor yang dikenal sering kasi...
Flu sering kali menghampiri masyarakat saat musim hujan tiba. Namun, mengapa kita lebih mudah terserang flu saat hujan? Indonesia kini sedang&nb...
SINDONEWS-Ini perbedaan jenjang sarjana (S1) dan Diploma 4 (D4). Dewasa ini pendidikan vokasi tengah naik daun dan banyak diminati calon mahasiswa. Sistem pendidikan yang fokus ke ...
Medan - Kemendikbudristek mencabut izin dua kampus swasta di Kota Medan. Dua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang izinnya dicabut yakni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nusa Bangsa...
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi ...
Sistem pendidikan intrakurikuler dan ekstrakurikuler yang diberikan secara berimbang dilaksanakan sehari penuh (fullday school), sehingga dapat meberikan waktu yang cukup banyak ba...
| « | ‹ | Jan 2026 | › | » | ||
|---|---|---|---|---|---|---|
| 28 | 29 | 30 | 31 | 1 | 2 | 3 |
| 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
| 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
| 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
| 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
Layanan online manakah menurut anda yang perlu kami kembangkan ke depan?